
- TKD (Tenaga Kader Dakwah) berbasis lingkungan diseluruh gampong di Kabupaten Bireuen, yang sekarang sudah diadopsi untuk Provinsi Aceh.
- Melahirkan 3 SK Hutan Adat Mukim Di Kabupaten Bireuen dengan luasan 8.835 Hektar Hutan Adat;
- Melahirkan Kelompok mandiri konflik satwa yang menjadi mitra stakeholder di Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah
- Melahirkan Kesepakatan Adat Mukim tentang Pengelolaan Hutan dan Aturan Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia di 4 Kabupaten (Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah)
- Melahirkan 50 orang Pemuda Kader Kreator Digital Lingkungan di Bireuen;
- Melahirkan 50 orang Kader SISPALA untuk SMA di Kabupaten Bireuen;
- Melahirkan organisasi Multi Stakehoder berbasis Landcape yaitu Forum DAS Krueng Peusangan;
- Melahirkan Kelompok Mandiri Petani Gula Aren Di Kabupaten Gayo Lues;
- Melahirkan satu model Bank Sampah di Gampong Blang Asan, Kabupaten Bireuen;
- Melahirkan 3 model Gampong Proklim yang mendapatkan Penghargaan tingkat Madya dari KLHK;
- Melahirkan 17 Model Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Utara;
- Menyediakan fasilitas pengangkut sampah dengan Pembagian 50 Unit Becak Sampah untuk 4 Kabupaten/kota (Kabupaten Bireuen, Pidie, Pide Jaya dan Kota Lhokseumawe)
- Melahirkan Qanun inisiatif dengan Dokumen Naskah Akademik melalui aturan legislasi daerah, yaitu (1) Qanun Tanjanggungjawab sosial dan lingkungan Bireuen, (2) Qanun kebencanaan Kabupaten Bireuen, (3) Qanun Pelindungan Satwa Liar Kabupaten Bireuen, (4) Qanun Pengelolaan DAS kabupaten Bireuen, (5) Qanun Hutan Adat Mukim Kabupaten Bireuen, (6) Qanun Pemerintahan Gampong di Bireuen.
- Mewujudkan tempat wisata hutan cemara laut yang sekarang sudah menjadi tempat wisata Pantai di Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya




