Sejak tahun 2008 WWF-Indonesia bersama mitra strategis yaitu Aceh Green Conservation (AGC) di Bireuen, SILFA di Aceh Utara, Redelong Insitut di Bener Meriah dan Forum Penyelamatan Danau Laut Tawar (FPDLT) di Aceh Tengah melakukan satu inisiatif Bersama dalam mendorong para pihak untuk pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) secara terpadu dan berkelanjutan untuk DAS Peusangan-Aceh sebagai salah satu DAS Kritis Pioritas 1 (satu) secara Nasional di Aceh, melalui sekema pengelolaan Landcape hulu, tangah dan hilir berbasis Jasa Lingkungan.
Berawal dari inisiatif tersebut melahirkan beberbagai diskusi dan pertemuan-pertemuan lintas sektor mulai dari Pemerintahan, Perusahaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berada dalm 5 Kabupaten/Kota yaitu Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, diskusi-diskusi lintas sektor tersebut dalam rangka menimbulkan satu kesadaran Bersama juga komitment Bersama dalam pengelolaan DAS Peusangan secara terpadu dan berkelanjutan.

Maka pada tanggal 12 April 2011 tepatnya dipinggir sungai Peusangan Gampong Simpang Mulia Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen hadir dari berbagai sektor untuk menandatangani satu kesepakatan bersama lintas sektor untuk pengelolaan DAS secara terpadu dan berkelanjutan, serta mendeklarasikan satu Forum Multi stakeholder dalam pengelolaan DAS Peusangan secara terpadu dan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dengan nama Forum DAS Krueng Peusangan yang disingkatkan dengan FDKP








