ACEH TIMUR — Masyarakat di Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, akan dilatih menangani konflik dengan gajah liar melalui penguatan kelembagaan mukim. Program ini diarahkan untuk mengurangi risiko bagi warga sekaligus melindungi satwa dan habitatnya.
Muhammad Jamil, Program Officer Landscape Peunaron, mengatakan penanganan konflik manusia dan gajah membutuhkan ketenangan, pemahaman terhadap perilaku satwa, serta langkah mitigasi yang tepat. Masyarakat perlu dibekali kemampuan menghadapi kemunculan gajah tanpa melakukan tindakan yang dapat membahayakan manusia maupun satwa.
“Melalui kelembagaan Mukim Peunaron, masyarakat bakal dilatih untuk melakukan mitigasi konflik tanpa merusak lingkungan atau membahayakan satwa,” kata Jamil Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurut dia, penguatan peran mukim menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanganan konflik yang melibatkan masyarakat di tingkat lokal. Mukim diharapkan tidak hanya berperan dalam urusan sosial dan adat, tetapi juga menjadi penggerak perlindungan lingkungan dan habitat satwa liar.
Pendekatan tersebut dikembangkan melalui konsep Mukim Konservasi. Model ini menempatkan kelembagaan adat sebagai salah satu unsur yang dapat memperkuat upaya pelestarian hutan sekaligus mengurangi risiko konflik antara manusia dan satwa liar.
Konflik gajah dan manusia menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan hati-hati. Ketika gajah memasuki permukiman atau lahan perkebunan, keselamatan warga dan satwa sama-sama perlu diperhatikan. Tindakan mengusir satwa tanpa pengetahuan yang memadai berisiko memicu kepanikan dan memperburuk keadaan.
Karena itu, peningkatan kapasitas masyarakat diperlukan agar warga memahami langkah yang harus dilakukan ketika bertemu gajah, termasuk menghindari tindakan provokatif dan berkoordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan satwa liar.
Selain kemampuan teknis, penguatan kelembagaan juga diperlukan untuk membangun koordinasi antara masyarakat, pemangku adat, dan pihak terkait dalam upaya mitigasi konflik. Dengan demikian, penanganan tidak hanya dilakukan ketika gajah muncul, tetapi juga diarahkan pada pencegahan dan perlindungan habitat.
Jamil mengatakan tujuan yang ingin dicapai ialah menciptakan ruang hidup yang aman bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian habitat gajah.
“Bersama Mukim Konservasi, kita wujudkan ruang hidup aman bagi warga dan lestari bagi habitatnya,” ujarnya.
Program penguatan Mukim Konservasi di Landscape Peunaron ini mendapat dukungan pendanaan dari Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatra melalui Siklus XI.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong konservasi hutan berbasis masyarakat. Namun, keberhasilan program akan bergantung pada pelaksanaan pelatihan, keterlibatan masyarakat, serta keberlanjutan koordinasi dalam menghadapi konflik satwa liar di wilayah tersebut.





