Kawanan gajah masuk ke area perkebunan kopi dan durian. Dok: Masyarakat

BIREUEN — Pembina Yayasan Aceh Green Conservation (AGC) Suhaimi Hamid alias Abu Suhai menilai penetapan koridor gajah di lanskap Pidie dan Pidie Jaya belum mampu meredakan konflik antara manusia dan gajah.

Menurut Suhaimi, penanganan konflik tidak cukup hanya dengan menetapkan koridor pergerakan satwa. Mitigasi perlu dikembangkan dengan melibatkan pola dan pengetahuan masyarakat lokal yang hidup berdampingan dengan habitat gajah.

“Penetapan koridor gajah yang dibuat berbagai pihak belum mampu menyelesaikan konflik gajah. Penyelesaian konflik harus dikembangkan dengan pola-pola masyarakat lokal. Dengan pola itu, kita bisa melakukan mitigasi yang sebenarnya,” kata Suhaimi.

Ia mengatakan tujuan utama mitigasi konflik manusia dan gajah seharusnya bukan sekadar menghalau gajah dari permukiman atau perkebunan. Mitigasi harus menciptakan kondisi yang memungkinkan manusia dan gajah hidup berdampingan atau berkoeksistensi.

“Belum mampu meredakan konflik gajah dan manusia. Mitigasi yang kita harapkan adalah mitigasi yang menghidupkan koeksistensi,” ujarnya.

Suhaimi mengatakan koeksistensi berarti manusia dan gajah dapat berbagi ruang hidup tanpa saling merugikan. Karena itu, penanganan konflik harus mempertimbangkan ruang hidup gajah sekaligus keselamatan dan sumber penghidupan masyarakat.

Menurut dia, kondisi tersebut belum sepenuhnya terwujud. Gajah masih masuk ke wilayah aktivitas masyarakat dan mengganggu perkebunan maupun ternak warga. Di sisi lain, keberadaan gajah juga menghadapi tekanan akibat aktivitas manusia di sekitar habitatnya.

“Fungsi mitigasi yang sebenarnya adalah koeksistensi. Saat ini belum terjadi hal itu. Gajah masih mengganggu kehidupan manusia,” katanya.

Pernyataan itu disampaikan Suhaimi setelah mendapat informasi mengenai serangan kawanan gajah liar di kawasan lereng Gunung Alimun, Gampong Blang Pandak dan Ranto Panyang, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Dalam kejadian tersebut, seekor kerbau jantan milik petani di Blang Pandak dilaporkan tewas setelah diserang kawanan gajah.

Peristiwa itu terjadi setelah sekitar lima ekor gajah liar berkeliaran di kawasan perkebunan warga sejak Ahad, 27 September 2026. Kawanan gajah tersebut masuk ke area perkebunan kopi dan durian.

Selain merusak tanaman, gajah juga dilaporkan mengganggu perkebunan kakao dan alpukat milik warga. Konflik kemudian meluas setelah satwa tersebut menyerang ternak masyarakat.

Suhaimi menilai kejadian itu menunjukkan bahwa penanganan konflik manusia dan gajah membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif. Koridor penting untuk menjaga pergerakan satwa, tetapi harus disertai pengelolaan ruang dan mekanisme mitigasi yang melibatkan masyarakat di tingkat tapak.

“Kalau masyarakat lokal dilibatkan dan pola-pola yang selama ini mereka gunakan dipahami, kita bisa membangun mitigasi yang tidak hanya mengusir gajah, tetapi bagaimana manusia dan gajah bisa hidup berdampingan,” kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here