Anggota Komisi II DPRK Aceh Utara, Saifuddin, S.Sos.

Konflik antara gajah dan manusia di Aceh Utara bukanlah persoalan baru, dan bahkan di beberapa wilayah konflik ini sudah berulangkali terjadi, sehingga masyarakat mengalami kerugian, semisal lahan perkebunan dan isinya dirusak oleh gajah.

Demikian disampaikan Direktur Konservasi, Yayasan Aceh Green Conservation (Yayasan AGC), Baihaqi usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi II DPRK Aceh Utara, Saifuddin di Gedung DPRK Aceh Utara, pada Jum’at (29/07/2022).

Baihaqi menjelaskan, pertemuan dengan Anggota Komisi II DPRK Aceh Utara ini merupakan langkah awal yang dilakukan pihaknya untuk membangun persepsi yang sama tentang urgensi mitigasi konflik satwa gajah dengan masyarakat.

“Konflik gajah dengan manusia jangan dianggap sepele, selain dapat merugikan masyarakat yang kebunnya di rusak gajah liar,  juga berpotensi terhadap kelangsungan habitat gajah itu sendiri yang merupakan satwa dilindungi,” jelas Baihaqi.

Baihaqi melanjutkan, kehadiran pihaknya ingin mendorong pemerintah Aceh Utara membuat regulasi yang dalam regulasi tersebut memuat tentang upaya-upaya yang dapat dilalukan oleh Pemerintah dan masyarakat untuk mencegah agar konflik itu tidak terjadi lagi.

“Regulasi yang kita dorong sebenarnya bisa memuat tentang upaya dan langkah yang bisa diambil oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat dan lahannya dari amukan gajah,” jelas Baihaqi.

Pemerintah Aceh Utara, tambah Baihaqi jangan berfikir melindungi gajah karena itu akan panjang ceritanya tapi Pemerintah harus melihat masyarakat yang merupakan tanggungjawabnya.

“Yang terkena dampak dari konflik dengan gajah adalah masyarakat Aceh Utara. Oleh karenanya, berfikirlah untuk memberi perlindungan kepada masyarakat yang jelas-jelas itu sudah menjadi tanggungjawab pemerintah Aceh Utara,” pungkas Baihaqi.

Sementara itu, Saifuddin yang ditemui terpisah mengapreasiasi upaya yang didorong oleh Yayasan AGC. Menurutnya, langkah ini perlu disambut baik karena tujuannya untuk keselamatan masyarakat Aceh Utara khususnya.

“Secara prinsip saya mendukung langkah yang dilakukan oleh kawan-kawan Yayasan AGC karena yang dilakukan dan didorong oleh mereka adalah untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat kita khususnya di lokasi yang rawan terjadi konflik gajah,” jelas Saifuddin.

Keuchik Pon, sapaan Saifuddin, menjelaskan, urusan penyelamatan satwa gajah dari berbagai ancaman kematian bukan wewenang kita di daerah tapi itu menjadi ranah dan kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Dalam konflik gajah dan manusia ini yang kita lihat adalah masyarakatnya, bagaimana masyarakat kita bisa selamat dan lahannya juga selamat dan kalau ada kerugian bagaimana upaya kita pemerintah Aceh Utara,” jelasnya.

Keuchik Pon melanjutkan, hal semacam ini harus ada regulasi yang mengaturnya sehingga kita dalam melakukan upaya-upaya untuk masyarakat ada dasarnya hukumnya sehingga tidak menyalahi dengan ketentuan.

“Saya berharap pemerintah Aceh Utara hadir dalam membantu masyarakat Aceh Utara mengantisipasi konflik dengan gajah dan kerugian yang ditimbulkan,” tutupnya. [ ]

Sumber : ceritawarga.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here